Ketika mendengar kata “UN”, pikiran kita akan melayang membayangkan pengalaman melewati masa-masa kritis penghujung sekolah, setumpuk buku, les tambahan yang cukup merogoh kantong orang tua. Ujian Nasional menjadi momok menakutkan akhir-akhir ini. Seakan-akan Ujian Nasional lah penentu masa depan para siswa. Setiap tahun kata “tidak lulus” yang tertera di amplop saat pengumuman kelulusan dapat membuat siswa depresi hingga menelan korban bunuh diri.
Tidak hanya siswa yang menanggung beban psikologis, tetapi orang tua para siswa ikut menanggung perasaan malu di masyarakat. Di tambah lagi reputasi sekolah akan di nilai buruk ketika memiliki tingkat ketidaklulusan yang tinggi. Hal ini memancing para guru untuk melakukan kecurangan saat ujian nasional. Ujian Nasional tak ubahnya seperti monster tangguh yang dilawan dengan konspirasi siswa-guru. Alangkah gawatnya negeri ini, generasi muda di pupuk nilai-nilai korup dan menghancurkan budaya jujur dan sportivitas. Pada akhirnya Ujian Nasional menjadi ajang kecurangan “yang mahal” dari tingkat elit hingga tingkat bawah.
Indonesia Research Center (IRC) mencatat Ujian Nasional (UN) 2013 kali ini sebagai yang termahal sepanjang sejarah.UN di atur dalam Pasal 58 UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional/UU Sisdiknas dimana mengatur soal standarisasi. Pelaksanaan ujian nasional yang kacau balau ini sebagai cermin sekaratnya sistem pendidikan di Indonesia. Masalah kronisnya terletak pada arah sistem pendidikan.
Apakah arah pendidikan untuk menjahit krisis kapitalisme global yang semakin akut? Atau kah untuk menjawab kenyataan hidup rakyat dibawah cengkraman kapitalisme ?
Keributan yang sedang marak dibicarakan di picu oleh keterlambatan soal UN dan LJK dari 33 propinsi, 11 provinsi harus menunda pelaksanaan UN karena alasan teknis pencetakan soal dan distribusi. Telah menjadi rahasia umum bahwa kegaduhan ujian nasional setiap tahun telah mencabik-cabik wajah sistem pendidikan di Indonesia. Bocornya soal, siswa mencontek, soal tertukar, joki UN, dan persoalan lainnya menambah parah wajah Ujian Nasional. Anggaran pelaksanaan UN sebesar Rp. 644,25 milyar tahun ini merupakan anggaran terbesar sepanjang sejarah Ujian Nasional. Dengan anggaran sebesar itu akan lebih berguna dengan membangun dan memperbaiki infrastruktur sekolah. Saat ini KPK mulai mengusut indikasi korupsi anggaran UN yaitu: pembengkakan anggaran UN sekitar Rp. 100,8 milyar, biaya per siswa yang awalnya Rp. 39 ribu membengkak menjadi Rp. 53 ribu per siswa, dan kualitas LJK yang tipis.
Peribahasa “Jauh panggang dari api” cukup tepat menggambarkan logika pemerintah atas ujian nasional sebagai penentu kelulusan siswa. Ujian nasional mampu menjadi tukang vonis tentang pintar atau bodoh tergantung pada lulus-tidaknya siswa. Apalagi ketidaklulusan siswa hanya karena lembar jawaban yang tidak terbaca oleh komputer. Bagaimana mungkin menseragamkan kualitas soal ujian secara nasioanal, antara sekolah-sekolah di perkotaan dan pedesaan/pedalaman. Secara infrastruktur sekolah sangat jauh berbeda, metode pendidikan, fasilitas penunjang kurikulum, kualitas guru. Sehingga tidak dapat di pungkiri ada yang salah dan harus diperbaiki dari sistem pendidikan di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar